BERITATOTABUAN.COM, BOLMONNG – Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow yang diwakili oleh Wakil Bupati Bolmong Yanni Ronny Tuuk STh, Selasa (12/01/2019) siang tadi, menghadiri sidang paripurna penutupan masa sidang DPRD tahun 2018, serta pembukaan masa sidang DPRD Bolaang Mongondow tahun 2019. Dalam kesempatan tersebut, Yann yang membacakan sambutan Bupati mengatakan kalau agenda penutupan masa sidang tahun 2018 dan pembukaan masa sidang pertama tahun 2019, merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah dituangkan dalam peraturan tata tertib DPRD, “Ini juga sebagai sarana untuk mengevaluasi dan menilai kinerja pada masa sidang sebelumnya, sekaligus sebagai wahana untuk bertukar informasi dan komunikasi bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan langkah ke depan,” ucap Yanni.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati pun tidak lupa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang ada, dimana menurutnya selama ini telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian tinggi dengan mengorbankan waktu, pikiran dan tenaga untuk membahas serta menyetujui agenda-agenda penting dan strategis di tahun sidang 2018 lalu, terutama dalam menetapkan peraturan daerah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. “Di tahun 2019 ini, tentunya kita semua perlu mensinkronkan kembali rentang koordinasi dan pengawasan terkait fungsi pemerintah dan dprd itu sendiri, dengan harapan akan terwujud pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan efisien namun tetap cepat, cermat dan tepat dalam menopang, melayani dan mensejahterakan masyarakat,” tambahnya. (jun)