BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia.
Dalam Surat Permohonan bernomor : 360/setdakab.BM/80/IV/2020 tertanggal 10 April 2020 yang ditandatangani Yasti tersebut, menyebutkan beberapa poin alasan pihaknya mengajukan PSBB untuk diberlakukan di Bolmong.
Diantaranya dengan mempertimbangkan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang semakin meluas di wilayah Sulawesi Utara.
Berikut Surat Permohonan PSBB Bupati Bolmong :