BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow dipersilakan memilih Penjabat sementara (Pjs) yang akan menggantikan dirinya saat masa jabatannya berakhir 22 Mei 2022 mendatang.
Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Steven Kandow dalam sambutannya, Rabu (23/03/2022), saat menghadiri sidang paripurna istimewa dalam rangka HUT Kabupaten Bolmong ke-68 di gedung DPRD, Lolak.
Dikatakan Steven, soal Pjs Bupati Bolmong diserahkan sepenuhnya kepada Yasti Soepredjo Mokoagow untuk memilih sekaligus memastikan putra Bolmong Raya yang akan menempati posisi tersebut.
“Silakan Ibu Yasti mau pilih mana untuk Pjs Bupati Bolmong,” ucap Steven.
Steven melanjutkan, saat menghadiri sidang paripurna istimewa HUT Bolmong Ke-68 tersebut, dirinya turut membawa serta birokrat handal BMR yang akan menjadi kandidat Pjs Bupati Bolmong.
“Ada Kadis DLH Limi Mokodompi, ada Karo Ekonomi Lukman Lapadengan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Abdullah Mokoginta dan Kadis Perpustakaan Asripan Nani,” ucap Steven.
Pada kesempatan yang sama, Steven juga memuji pencapaian Yasti-Yanny yang telah memberikan kontribusi signifikan untuk Sulut.
“Tidak ada jalan lain selain tetap pertahankan capaian-capaian selama pemerintahan Yasti-Yanny. Saya yakin apa yang dicapai akan tetap dipertahankan,” ujar Steven. (udi)