Yasti Harap Moratorium Pembangunan Gedung di Indonesia Tidak Diberlakukan di Bolmong

 

Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Kebijakan pemerintah pusat terkait dengan moratorium pembangunan gedung perkantoran di Indonesia, bisa kembali ditinjau. Hal tersebut mengingat kondisi perkantoran di daerah yang dipimpinnya, “Saya sadar betul masih begitu banyak kantor SKPD Bolmong yang blum representatif dan belum ada gedung milik sendiri. Saya akan berupaya agar pemerintah pusat bisa mengetahui betul bahwa kebijakan moratirum pembangunan gedung di Indonesia, tidak bisa disama ratakan,” ucap Yasti.

yasti mengatakan kalau kebijakan moratorium pembangunan gedung tersebut, bisa menghambat kinerja dari daerah daerah yang baru. “Bolmong memang daerah yang lama, tapi seluruh asset perkantoran kita diserahkan ke daerah baru. Untuknya, kami perlu kantor-kantor yang representatif agar pelayanan juga bia berjalan maksimal ke masyarakat,” tambahnya.

Yasti mengatakan kalau dirinya beberapa waktu lalu, telah menyampaikan kondisi perkantoran yang kurang memadai di Kabupaten Bolaang Mongondow. “Saya bahkan mengundang bapak Menteri Dalam Negeri untuk bisa melihat langsung kondisi perkantoran kita. Makanya, saya akan berusaha agar seluruh kantor benar-benar bisa representatif kedepan, untuk bisa menghasilkan pelayanan yang maksimal ke masyarakat tentunya,” tuturnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.