BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow, mengingatkan masyarakat untuk tidak mengundang kandidat calon Kepala Daerah saat menggelar hajatan.
“Sesuai arahan Menkopolhukam, kandidat Kepala daerah dilarang hadir di hajatan baik pesta maupun duka. Karena dikhawatirkan mengundang kerumunan massa,” ucap Yasti saat menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap IV, Rabu (30/09/2020), di Desa Toraut Utara, Kecamatan Dumoga Barat.
Menurut Yasti, untuk kandidat Kepala Daerah telah disiapkan waktu khusus untuk kampanye yang dijadwalkan Bawaslu.
“Sesuai arahan juga, diizinkan untuk menggelar hajatan dengan maksimal undangan yang hadir 50 orang,” ujar Yasti
Dijelaskan Yasti, kerumunan massa tidak diizinkan karena sesuai dengan protap 3M pencegahan COVID-19.
“Yaitu menjaga jarak, untuk mencegah penularan COVID-19. Selain memakai masker dan menjaga jarak,” demikian Yasti.
Diketahui, sejak Senin 28 September 2020 kemarin, Yasti dan Wakil Bupati Bolmong, Yanny R. Tuuk, sedang menyalurkan langsung BPNT Tahap IV di seluruh wilayah Bolmong secara bertahap. (udi)