BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengingatkan kepada seluruh Sangadi (kepala desa) beserta dengan jajaran aparat desa yang ada di daerahnya untuk tidak main-main dalam pengelolaan dana desa yang telah disalurkan. Hal tersebut dikatakan Yasti belum lama ini kepada sejumlah awak media. “Proses pengawasan dan pertanggung jawaban pengggunaan dana desa saat ini sangat ketat. Aparat kepolisian sudah bisa masuk dan mengawasi ketika terjadi dugaan penyimpangan, sebab sudah ada nota kesepahaman antara Mendagri dan Kapolri soal itu,” ucap yasti.
Yasti mengatakan, dalam nota kesepahaman tersebut, jajaran kepolisian diminta untuk ikut andil dalam proses pengawasan pengelolaan dana desa. “Jadi MoU tersebut sudah sampai hingga tingkat Polsek seluruh Indonesia. Tentunya ini dimaksudkan agar pengelolaan dana desa bisa benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Yasti juga menghimbau agar para pengelola dana desa yang merupakan aparat pemerintah desa, bisa terus melakukan kordinasi dengan Pemkab, untuk proses pelaporan serta peruntukan dan admisnistrasi anggaran yang sumber dananya berasal dari APBN tersebut. “Jangan sampai terjadi kesalahan dalam hal administrasi. Sebab, ini sangat urgen terlebih dana tersebut begitu besar makanya harus dikelola dengan professional oleh para aparat desa,” tuturnya. (mg2/jun)