BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia diminta untuk segera dituntaskan, oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow. Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj YAsti Soerepdjo Mokoagow kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup pemerintahannya, saat mengegelar apel kerja perdana, Kamis (21/06/2018) kemarin. “Ini penting, seluruh temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) saya minta untuk segera ditindak lanjuti dengan sesegera mungkin,” tegas Yasti.
Selain itu, yasti juga mengingatkan adanya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang ada di pemerintahannya, “Untuk TGR juga harus segera diselesaikan, terutama dengan pihak ketiga. Masingn-masing SKPD saya minta untuk menseriusi hal-hal tersebut, agar proses pemeriksaan kedepan bisa berjalan tanda halangan, sehingga dapat memperbaiki opini yang diterima kedepan,” tambahnya. (mg2/jun)