Yasti Pimpin Pengambilan Sumpah Janji Anggota BPD Dari Lima Kecamatan

Bagikan Artikel Ini:
Yasti Memimpin Sumpah Janji Anggota BPD Dari Lima Kecamatan

Yasti Memimpin Sumpah Janji Anggota BPD Dari Lima Kecamatan

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, Selasa (12/10/2021), memimpi sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2021-2027 dari lima Kecamatan, di kantor Bupati Bolmong, Lolak.

Anggota BPD yang diambil sumpah janji tersebut, merupakan hasil pemilihan yang diselenggarakan sejak bulan Mei hingga Agustus tahun 2021 oleh panitia yang dipercayakan di masing-masing desa. Sebelum anggota BPD itu resmi dilantik oleh Yasti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong, Deyselin Y. T. J. Wongkar, dalam laporannya mengatakan pemilihan anggota BPD berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolmong No. 6 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Yasti Memimpin Sumpah Janji Anggota BPD Dari Lima Kecamatan

Deyselin juga mengungkapkan, bahwa sesuai dengan aturan-aturan yang ada, terdapat perbedaan jumlah anggota BPD di masing-masing desa. “Jumlah anggota BPD berbeda di setiap desa, tergantung jumlah penduduk. Di Bolmong paling sedikit desa memiliki  lima anggota BPD, dan paling banyak tujuh anggota,” ungkap Deyselin.

Yasti Memimpin Sumpah Janji Anggota BPD Dari Lima Kecamatan

Sementara, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh panitia pemilihan anggota BPD.

Yasti pun berpesan kepada anggota BPD yang baru dilantik, untuk bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai tupoksi demi kemajuan desa tempat tinggal masing-masing. “BPD mempunyai tugas secara umum yakni pengawasan tugas-tugas pemerintah desa. Disamping itu juga, sebagai pengawasan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Saya berharap, agar anggota BPD dapat melakukan pengawasan sebaik mungkin, supaya pengelolaan keuangan di desa lebih efektif,” ucap Yasti.

Yasti Memimpin Sumpah Janji Anggota BPD Dari Lima Kecamatan

Dikatakan Yasti, BPD secara umum mempunyai kewenangan terhadap pengawasan, maupun tugas-tugas pemerintahan desa, peraturan Sangadi, dan juga menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa. “BPD dan Sangadi merupakan mitra kerja, sehingga dituntut membangun komunikasi yang harmonis dan bersinergi,” kata Yasti.

Yasti pun sangat berharap BPD dan Sangadi serta perangkat desa agar dapat menjaga seluruh komponen masyarakat desa untuk tetap bersatu dan jangan terkotak-kotak atau terkelompok. “Karena dengan bersatu padu akan mendorong terwujudnya kemandirian desa, baik aspek ekonomi dalam rangka membangun desa lebih baik lagi kedepannya,” tutur Yasti.

Di akhir sambutannya, Yasti mengingatkan agar anggota BPD untuk tetap netral menjelang Pemilihan Sangadi (Pilsang) yang akan dilaksanakan awal tahun 2022 mendatang. “Jangan mengarahkan masyarakat untuk memilih calon tertentu, biarkan masyarakat memilih sesuai hati nurani mereka masing-masing,” pinta Yasti.

Diketahui, anggota BPD yang diambil sumpah janji pada kegiatan yang turut dihadiri Sekda Bolmong, Tahlis Gallang tersebut, berasal dari Kecamatan Passi Timur, Kecamatan Passi Barat, Kecamatan Bilalang, Kecamatan Lolak dan Kecamatan Sangtombolang.

Pengambilan sumpah janji anggota DPD di Bolmong itu sendiri, akan dilangsungkan secara bertahap karena status PPKM di Bolmong yang masih berada di level 2. (ADV)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.