Yasti Tunjuk Asisten I Sebagai Plt Camat Sangtombolang

Yasti Tunjuk Asisten I Sebagai Plt Camat Sangtombolang
BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow menunjuk Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Camat Sangtombolang.

Penunjukan tersebut berdasarkan SK Bupati bernomor: 800/B.03/BKPP/103/IV/2022, yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang mewakili Bupati, Rabu (06/04/2022), kepada Deker di ruang kerja Sekda, Lolak.

Dalam kesempatan tersebut, Tahlis berharap camat yang baru mampu bertanggungjawab serta mampu berinovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan dalam instansi yang dipimpinnya.

Tak lupa, Tahlis juga berterima kasih kepada mantan camat Wahyudin Gonibala yang telah purna tugas atas dedikasinya selama menjalankan tugas-tugas pemerintah di tempat kerjanya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba mengatakan, penunjukkan Plt Camat Sangtombolang dilakukan karena pejabat lama Wahyudin Gonibala sudah pensiun.

“Penunjukan pejabat pelaksana tugas untuk mengisi jabatan yang kosong, sembari menunggu pelantikan pejabat,” ungkap Umarudin.

Dijelaskan Umarudin, jabatan camat tidak boleh kosong dalam waktu yang lama, karena harus memverifikasi dokumen dana desa, untuk kemudian diteruskan ke dinas-dinas terkait.

“Yang pasti pemerintahan jangan kosong dulu. Minimal, semua kegiatan, verifikasi dan penandatanganan dokumen keuangan menyangkut kewilayahan bisa ditangani Plt, sembari menunggu pejabat camat yang akan dilantik ibu bupati,” demikian Umarudin. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.