BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT –Sejumlah catatan dari Pemprov Sulut, mengenai hasil pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Bolmong Utara tahun 2015, diseriusi oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Bolmong Utara.
Hal ini tercermin dengan dilakukannya pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolmong Utara, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bolmut,
Dalam amatan media ini, Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Utara yang juga merupakan ex officio sebagai Ketua Banggar DPRD Bolmut, Karel Bangko SH langsung mengarahkan pembahasan tersebut ke sebuah ruangan untuk kemudian menyelesaikan seluruh catatan yang diberikan oleh Pemprov Sulut.
Salah satu anggota Banggar DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Saiful Ambarak saat dikonfirmasi mengatakan kalau yang dilakukan mereka, merupakan tindak lanjut terhadap apa yang sudah diperintahkan undang-undang.
“Langkah ini kami lakukan berdasarkan apa yang telah di atur dalam UU Nomor 23 tahun 2015 tentang pemerintah daerah, Peraturan pemerintah 58 tahun 2005 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan, serta Permendagri 37 tahun 2014 tetang pedoman penyusunan APBD,” ujar Ambarak.
Ambarak mengatakan, kalau pembahasan ini juga untuk meminimalisir adanya temuan dari BPK RI, terhadap pengelolaan keuangan di daerah itu.
“Semua yang menjadi catatan sudah kami bahas dan selesaikan bersama dengan TAPD Pemkab Bolmut, agar kedepan tidak ada lagi kendala dalam hal pelaksanaan program untuk pembangunan daerah ini,” tutupnya. (indra piring)