BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bentuk 2 panitia khusus (Pansus),untuk bahas 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Senin (23/07/2018). Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekertaris Dewan Bolmut Haris Bangko SH,MM seraya menjelaskan, Program pembentukan Ranperda untuk 2018 kurang lebih ada 19 Ranperda, dan sudah ditindak lanjuti oleh DPRD Bolmut ada 9 ranperda, ”Tiga ranperda itu usulan inisiatif DPRD dan 6 ranperda berasal dari pemerintah daerah,” jelas Haris Bangko.
Ditambahkan olehnya, untuk mempercepat pembahasan Ranperda,maka DPRD Bolmut membentuk 2 Pansus, ”DPRD membentuk 2 Pansus,yang masing-masing pansus satu diketuai oleh Mulyadi Pamilli SH, dikhusukan untuk membahas Ranperda DPRD dan beberapa Ranperda Pemerintah daerah, sementara itu pansus Dua diketuai oleh Reba Pontoh untuk membahas usulan Ranperda dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Untuk pembahasan ranperda ini akan dipacu dalam waktu dekat, ”Akan dipacu mudah-mudahan tidak lama akan ditetapkan,dan akan diasestensi Pemerintah Provinsi untuk kemudian ditetapkan jadi Perda dan dijalankan,” tutupnya. (I-ONE)