Bolmut Dapat ‘Hadiah’ BSPS dan RUMAH KHUSUS NELAYAN Dari Kementerian PUPR

 

Bupati Bolmut didampingi Sekda Asripan Nani, bersama dengan DPRD saat menerima cendera mata dari Kementerian PUPR

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – DPRD Kabupaten Bolmong Utara bersama dengan Pemkab Bolmut, kembali memperjuangkan hak-hak warga kurang mampu ke Pemerintah Pusat. Hal ini tercermin dari kunjungan DPRD Bolmut bersama dengan Plt Bupati Bolmut Suriansyah Korompot ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.

Dimana, dalam kunjungan tersebut, Bupati bersama DPRD diterima langsung oleh Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid. Hasilnya, perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Dirjen Penyeduaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid. “Sebagai bentuk keseriusan pemerintah kab.bolmut maka dg ini saya sampaikan untuk memberikan ‘oleh-oleh’ langsung berupa bantuan BSPS dan Rumah Khusus Nelayan buat Kabupaten Bolmut” tegas khalawi

Menurut Khalawi, yang kala itu didampingi Direktur Rumah Umum dan Komersil, Dadang Rukmana, program BSPS dan Rumah Khusus Nelayan tersebut,  tidak akan berjalan dengan baik jika pemerintah daerah tidak fokus untuk melaksanakannya, “Padahal rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi dan menjadi aset masyarakat. Namun, Pemkab telah membuktikan keseriusan mereka saat ini,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bolmut Suriansyah Korompot, SH menyatakan, kalau Pemkab Bolmut sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan kementerian PUPR tersebut. “Setidaknya ini bisa mengurangi beban daerah dalam rangka mengurangi rumah tidak layak, karena pemda  telah memilii data kawasan kumuh serta berapa jumlah kekurangan rumah serta rumah tidak layak huni milik masyarakat berdasarkan nama dan alamat lengkapnya,” ucap Suriansyah. (i-One)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.