DEKAB BOLMUT Ingatkan ASN JANGAN BERPOLITIK

 

Abdul Eba Nani

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Anggota DPRD Kabupaten Bolmong Utara. Abdul Eba Nani mengingatkan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak masuk dalam ranah politik praktis, terlebih menjelang Pilkada di daerah itu. “Saya berharap Bupati juga bisa terus mengingatkan serta mengambil tindakan tegas jika ada ASN yang kedapatan berpolitik praktis,” ucap Eba.
Politisi muda PAN tersebut menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 telah jelas mengatur tentang larangan masuknya ASN dalam ranah politik praktis. “Dalam PP tersebut jelas mengatakan apabila ada ASN yang kedapatan tidak netral dan berpihak kepada Partai Politik, maka akan diancam penurunan pangkat, mutasi dan pemberhentian tidak hormat,” tegasnya.
Selain itu, dirinya pun menjelaskan kalau dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 menjelaskan ASN harus profesional, serta memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), lewat Kepala Bidang Perencanaan Mutasi dan Pengembangan Pegawai Supriadi Goma,SPd.I mengingatkan jika ASN sebaiknya tidak membuat status atau komentar di Media Sosial (medsos) yang bersifat Politik. “ASN dimintakan fokus pada tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan masyarakat, untuk urusan politik biarkan partai politik yang mengaturnya,” imbuh Supriadi. (i-one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.