DPRD Bakal Buat Ranperda Tata Cara Perekrutan dan Pilsang

Bagikan Artikel Ini:
DPRD Bakal Buat Ranperda Tata Cara Perekrutan dan Pilsang

Abdul Eba Nani

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Munculnya kasus kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum Sangadi terhadap warganya terus mendapatkan sorotan dari para wakil rakyat di Kabupaten Bolmong Utara. Bahkan, untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi kembali kedepan, para wakil rakyat in berencana akan membuat Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif terkait dengan tata cara perekrutan dan pemilihan Sangadi. “Salah satu pasal yang kemudian akan tertera dalam Ranperda itu bisa saja, bahwa calon Sangadi harus memiliki surat keterangan dari dokter atau psikiater kalau dirinya memiliki mental yang baik dan tidak terganggu,” ujar Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Bolmong Utara Abdul Eba Nani.

Nani mengatakan hal tersebut diperlukan, mengingat Sangadi merupakan contoh sekaligus pengayom masyarakat. “Ini penting untuk menghadapi kondisi sosial, moral dan dinamika kehidupan bermasyarakat. Seorang Sangadi harus lebih sabar dalam membina warganya sendiri,” tukasnya.

Nani pun mengatakan kalau hal tersebut akan dibawa olehnya dalam rapat khusus bersama dengan seluruh anggota DPRD. “Ini akan menjadi perhatian kita. Sebab, kami selaku wakil rakyat tidak ingin masyarakat justru terancam dibawah kepemimpinan Sangadi dengan mental serta emosi yang tidak stabil,” tutupnya yang ikut diaminkan oleh anggota DPRD Bolmut lainnya Mahmud Tegila. (indra)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.