BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Proses pembahasan Kebijakan umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terus dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bolmong Utara, untuk bisa segera melakukan paripurna penetapan KUA-PPAS Perubahan tahun 2016.
“Setelah dipacu sejak beberapa hari belakangan, Kamis (15/09/2016) pihak DPRD Bolmong Utara kembali menggelar rapat membahas hasil kompilasi dari masing-masing komisi DPRD Bolmut tersebut dengan gabungan komisi guna menetapkan hasil pembahasan antara tiap-tiap komisi, sehingga dapat meneruskan pembahasan tersebut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolmut sebelum diparipurnakan,” ujar Wakil Ketua DPRD Bolmut Arman Lumuto.
Proses pembahasan yang digelar di ruang rapat tersebut yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD bolmut Arman Lumoto itu ikut didampingi Sekretaris DPRD Bolmut Abdul Haris Bangko, SH, MM serta dihadiri masing–masing Ketua Komisi beserta anggotanya.
“Dalam rapat itu kami memberikan kesimpulan kalau seluruh program yang dianggarkan harus bertujuan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat, sehingga tujuan peningkatan kesejahteraan warga bisa diweujudnyatakan kedepan,” tuturnya. (indra/jun)