BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bolaang Mongondow Utara (Bolmut),melakukan sidang paripurna.Agenda kali ini yakni penandatanganan Persetujuan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut dengan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmut Tahun Anggaran 2018. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bolmut, Senin (04/12/2017), paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Arman Lumoto, S. Ag, M.Pd.I. Dimana ia menyampaikan bahwa rapat paripurna ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut selesainya pembahasan KUA-PPAS yang dilaksanakan Banggar dan TAPD beberapa waktu lalu.
“Pemkab Bolmut telah menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS RAPBD 2018 kepada kami untuk dibahas bersama. Kini pembahasan sudah selesai dan akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Bupati,” kata Arman.
Menurutnya, penetapan KUA-PPAS ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD 2018. “Setelah KUA-PPAS disetujui nanti, maka tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh masing-masing OPD. Sehingga kami mohon setelah ini RKA bisa segera disusun,” tutupnya.(i-one)