BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaantg Mongondow Utara, Rabu (21/11/2018) menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 oleh pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara. Kegiatan yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bolmut, Abdul Eba Nani.
Pada rapat paripurna tersebut, Eba Nani menyampaikan, pembahasan Ranperda APBD Tahun 2019 dilaksanakan berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019. “Diserahkannya Ranperda ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata khususnya dalam mendukung akselerasi penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bolmut,” ucap Eba.
Eba menambahkan, esensi dan muara dari proses pembahasan APBD tahun 2019 adalah peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. “Yang pasti apa yang dilakuan hari ini harus memberikan dampak nyata ke masyarakat, yang tentunya salah satu tolak ukurnya adalah kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bolmut Drs. Depri Pontoh menyampaikan, ucapan terima kasih dan juga penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membangun sinergitas positif dengan pemerintah daerah untuk membangun daerah dengan tujuan percepatan pembagunan daerah demi mewujudkan kesejahtraan masyarakat. (i-one)