BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kemarin (28/03/2018) menggelar Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ha ini disampaikan oleh anggota Bapemperda DPRD Saiful Ambarak seraya mengatakan, Ada 17 bapemperda inisiatif Pemerintah daerah (Pemda) dan 7 bapemperda inisiatif DPRD Bolmut yang akan dibahas mereka tahun ini. “Sesuai dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus), DPRD dalam waktu dekat ini akan menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2018,” ujar Ambarak.
Dirinya menambahkan, dari jumlah total Propemperda DPRD akan menindaklanjuti rapat bersama dengan pihak Eksekutif, berkaitan ketersediaan Draf naskah akademik dari beberapa Propemperda yang merupakan inisiatif Pemda.
Ambarak pun mengatakan kalau hal tersebut perlu dilakukan untuk memacu kinerja DPRD dalam hal legislasi, “Karena beberapa Bepemperda memang harus ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan lewat sidang paripurna DPRD,” sebut Politisi Partai Golkar tersebut.(i-one)