BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Usai menggelar paripurna tahap I penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2019, Kamis (22/11/2018) hari ini diketahui DPRD Kabupaten Bolmong Utara langsung menggelar proses pembahasan Ranperda APBD tahun 2019 tersebut bersama dengan sejumlah mitra kerja dalam hal ini pihak Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
“Kami bersama dengan Pemkab Bolmong Utara telah bersepakat untuk segera membahasan Rancangan APBD ini, agar bisa segera diparipurnakan untuk ditetapkan menjadi Perda APBD tahun 2019,” ujar Wakil Ketua DPRD Bolmong Utara, Abdul Eba Nani.
Dirinya menambahkan, kalau proses pembahasan APBD tahun 2019 tersebut, akan digelar secara marathon. Ini adalah komitmen kita bersama (legislatif-eksekutif). Pembahasan ini akan kita pacu secepat mungkin,” tambahnya.
Meski demikian, politisi PAN tersebut menegaskan kalau proses pembahasan secara marathon tersebut tidak akan mengurangi kualitas APBD yang akan ditetapkan menjadi Perda. “Dalam setiap pembahasan DPRD akan mencermati satu persatu secara baik program-program yang diajukan pihak eksekutif melalui masing-masing SKPD agar nantinya APBD 2019 akan lahir sebagai APBD yang pro terhadap rakyat serta mengacu pada RPJMD,” tandasnya. (i-one)