BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Keberadaan siswa kurang mampu di Kabupaten Bolmong Utara mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kabupaten Bolmut. Hal ini tercermin dari pernyataan anggota Komisi I DPRD Bolmut Abdul Eba Nani yang meminta agar Pemkab Bolmut bisa memberikan perhatian lebih terhadap keberadaan siswa kurang mampu tersebut. “Keberadaan calon siswa yang miskin harus mendapat perhatian dari pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas pendidikan Dan kebudayaan (DikBud),” ujar Eba Nani.
Politisi PAN ini, mengatakan pada dasarnya pihaknya dalam hal ini DPRD Bolmut akan memperhatikan draf yang akan disusun Dikbud Bolmut dalam PPDB 2018. “Kami sangat mendukung PPDB 2018 yang di dasarkan pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 17 Tahun 2017 dan dalam Peraturan Menteri tersebut di berlakukan sistem zonasi,” tambahnya.
Namun demikian, Eba mengatakan kalau system zonasi tersebut diharapkan tidak mempersempit peluang siswa kurang mampu untuk bisa mendapatkan pendidikan di daerah itu. “Ini juga harus jadi perhatian pmerintah. Sebab, kewajiban kita selaku pemerintah daerah untuk memperhatikan keberadaan mereka dengan memberikan beberapa program stimulant,” tutupnya. (i-one)