DPRD Bolmut Minta Penambahan Kuota Rastra Untuk Warga Kurang Mampu

 

Suphan Hasan

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Suphan Hasan meminta agar Pemkab Bolmong Utara mempertimbangkan penambahan kuota Beras Sejahtera (Rastra) ke warga kurang mampu di daerah itu. “Pemerintah kami harap untuk melihat dan menghitung kembali kuota Rastra yang ada di daerah ini,” ucap Suphan,

Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, penambahan kuota Rastra tersebut diperlukan, untuk memenuhi hak sejumlah warga kurang mampu yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah tersebut. “Kita banyak mendapatkan fakta di lapangan, kalau banyak warga kurang mampu yang belum mendapatkan rastra tersebut,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolmong Utara, Moilom Pontoh, melalui Kepala Bidang Pembedayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Fadhil Antogia mengatakan kalau saat ini ada sekitar 4207 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). “Masing-masing KK mendapatkan 10 kg dan untuk saat ini proses penyaluran untuk tahap I dan II telah selesai dilaksanakan,” imbuh Antogia.

Dirinya menyampaikan jika pihaknya hanya melakukan pantauan dilapangan, sebab untuk proses penyaluran Rastra ini langsung di laksanakan oleh pihak Bulog ke masing-masing wilayah. “Untuk Rastra ini sifatnya gratis, karena telah ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat,” tambahnya. (i-one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.