BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Selasa (26/04/2016) kemarin, menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati, terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015. Dimana penyampaian laporan LKPJ 2015 tersebut digelar ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Bolmut.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Karel Bangko SH, dirangkaikan juga dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati.
“Nantinya Panitia Khusus (Pansus) akan bekerja meneliti LKPJ Bupati, dan jika misalnya ditemukan ada masalah akan segera ditindak lanjuti,” tutur Ketua DPRD Kab, Bolmut Karel Bangko.
Ia Pun, menambahkan, setelah LKPj Bupati disampaikan, selanjutnya Pansus DPRD akan langsung bekerja meneliti secara internal, jika ada temuan Pansus dalam LKPj, Dewan akan langsung memanggil instansi terkait untuk dimintai keterangan.
“Iya, setelah itu Pansus akan mengeluarkan rekomendasi ke Bupati dalam hal ini Pemkab, nantinya akan disampaikan lewat Paripurna,” Imbuh Bangko.(indra)