DPRD Bolmut Sesalkan Pemutusan Bantuan DAK

Bagikan Artikel Ini:
Saiful Ambarak

Saiful Ambarak

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut menyesalkan adanya pemutusan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di daerah itu. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Saiful Ambarak saat bersua dengan sejumlah awak media, (18/02/2016),

“Ini sangat disesalkan. Padahal sebelumnya DPRD telah menindak lanjuti pengsulan DAK tersebut melalui Dinas Pertambangan dan Energi di Pemprov Sulawesi Utara,’ ujar Saiful,

Saiful menambahkan keberadaan PLTS di daerahnya akan sangat membantu masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan listrik.

“Terutama untuk wilayah yang masyarakatnya belum bisa dijangkau oleh listrik dari PLN,” tambahnya,

Pencabutan DAK tersebut pun menurut politisi partai Golkar ini sangat bertentangan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014,

“Dalam undang-undang tersebut disebutkan kalau pemeirntah seharusnya hanya berhak mencabut kewenangan ijin, dan bukan mencabut DAK yang anggarannya sangat membantu masyarakat di daerah,” tegasnya,

Namun demikian, Saiful berharap tahun 2017 nanti pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bisa kembali mengalokasikan dana tersebut.

“Kami akan terus berjuang untuk bisa mendapatkan dana tersebut di tahun depan. Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa melihat langsung kebutuhan warga di daerah ini terkait dengan pemenuhan kebutuhan listrik mereka,” tutupnya. (indra piring)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.