BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Minimnya serapan PBB di Kabupaten Bolmong Utara, menjadi sorotan DPRD Bolmut. Ini tercermin dari pernyataan anggota DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani saat bersua dengan sejumlah awak media.
“Jangan sampai tahun ini pemerintah di cap sebagai daerah yang tidak mampu melakukan pengelolaan terhadap pajak bumi dan bangunan secara mandiri,” ujar Nani.
Dikatakan olehnya, seharusnya pemerintah bisa turun langsung ke setiap desa untuk melakukan monitoring terhadap hasil penagihan PBB tersebut.
“Harus ada monitoring dan evaluasi terkait pencapaian penagihan PBB ini. Pemerintah wajib melakukan itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolmut, Aang Wardiman SE mengatakan, total keseluruan serapan PBB Bolmut sampai dengan saat ini, telah mencapai angka Rp330 juta, dari target pertahunnya sampai Rp. 700 juta.
“Allhamdulilah, sampai dengan saat ini serapan pajak bumi dan bangun kita terus mengalir, ”ujarnya. (indra piring)