BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongindow Utara (Bolmut), mengelar rapat paripurna menerimaan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2017. Dimana, rekomendasi LKPJ Tahun 2017 Kepada Bupati Bolmut diserahkan langsung oleh Pimpinan DPRD Drs, Salim Bin Abdullah pada Rapat Paripurna Istimewa yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Bolmut pada Jumat, (11/05/2018).
“Rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan saran, masukan dan koreksi atas LKPJ Bupati terhadap penyelenggaraan urusan Desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan tugas umum pemerintahan sebagaiman diamanatkan dalam penjelasan Pasal 23 ayat (5) PP Nomor 3 Tahun 2007. Pemda dapat terus membangun komitmen utuh degan DPRD, untuk mengkaji mewujudkan apa yang diharapkan,” ujar Salim Bin Abdullah.
Dia menambahkan, seluruh catatan strategis dalam rekomendasi DPRD untuk selanjutnya, ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan, serta sebagai bahan pertimbangan peningkatan kinerja program kegiatan Pemerintah Daerah di Tahun berikutnya.”Pemerintah Daerah dapat terus mengupayakan perbaikan dan penataan diantaranya Reformasi birokrasi, penyesuaian dan perbaikan proses penyelenggaraan keuangan daerah, pembangunan infrastruktur daerah yang outputnya untuk memperkuat akselerasi pada tubuh organisasi Perangkat Daerah,” tambahnya.
Dalam rapat paripurna dihadiri oleh Plt.Bupati Bolmut Suriansyah Korompot,SH, Sekertaris Daerah (Sekda) DR.Asripan Nani,Msi, Seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), (i-one)