BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Pencairan Dana Desa ke seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Bolmong Utara oleh Pemkab Bolmut, menjadi perhatian dari DPRD Kabupaten Bolmong Utara.
Ini tercermin dari pernyataan anggota DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Muliadi Pamili, seraya meminta agar pemerintah ikut mengawal proses penggunaan dana desa tersebut, agar bisa tepat sasaran.
“Pemkab harus ikut mengawal agar dana desa itu dipergunakan sesuai peruntukan berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Pamili.
Pamili pun mengatakan, pihak DPRD sendiri akan ikut melakukan pengawasan terkait penggunaan dana desa tersebut.
“Sehingga, apa yang menjadi tujuan pemerintah pusat untuk membangun desa lewat dana tersebut benar-benar bisa terealisasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPMD Bolmut melalui Kabid Pemerintah Desa Abdul Muis Suratinoyo, menjelaskan pencairan Dandes tahap I sebesar 40 persen, telah selesai dilaksanakan.
“Saat ini, kami sudah meminta agar 105 desa yang ada di Bolmong Utara segera memasukkan proposal perminataan dana desa tahap II. Sebab, hingga kini baru desa Tanjung Sidupa yang memasukkan permintaan dana desa tahap II tersebut,” imbuh Suratinoyo.
Meski demikian, untuk memasukkan proposal permintaan dana desa tahap II, dikatakan olehnya setiap desa harus terlebih dahulu memasukkan SPJ dan SPP dana desa tahap I yang telah diterima mereka.
“Selanjutnya, proposal dan laporan mereka, akan diperiksa terlebih dahulu oleh Inspektorat, guna mendapatkan rekomendasi dari instansi tersebut. “Jika sudah dapat rekomendasi dari Inspektorat, pencairan Dandes tahap II sudah bisa dilaksanakan,“ (indra piring)