BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Terus menjamurnya pelaku usaha yang diduga tidak memiliki ijin lengkap terutama dalam hal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Izin lingkungan, mendapatkan perhatian serius dari DPRD Bolmong Utara. Hal ini tercermin dari pernyataan anggota Komisi III DPRD Bolmut Reba Pontoh, yang meminta agar Pemkab Bolmut menindak tegas pelaku usaha yang tidak memiliki ijin usaha yang resmi. “Pemerintah harus tegas. Jangan biarkan perijinan usaha ini dianggap remeh oleh para pelaku usaha,” ujar Reba.
Reba bahkan mengatakan kalau Pemkab Bolmut harus berani melakukan terobosan sebagai peringatan kepada para pelaku usaha. “Kalau perlu segera berikan surat peringatan keras kepada para pelaku usaha terseburt,” ucapnya.
Reba megatakan persoalan perijinan yang diterapkan oleh pemerintah, erat kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah. Dimana menurut Reba hal itu semata-mata demi kelangsungan proses pembangunan di daerah itu. “Jadi ini menyangkut kesejahteraan masyarakat juga. Sebab, PAD yang didapat terutama dari sector perijinan juga semata-mata akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (indra)