Ini Kata LEGISLATOR BOLMUT Soal Rencana Penerbitan KIA

 

Sri Anita Potabuga, SE

BERITATOTABAUN.COM, BOLMUT – Rencana penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Dicapilduk) Kabupaten Bolmong Utara, mendapatkan perhatian dari DPRD Kabupaten Bolmong Utara. Hal ini tercermin dari pernyataan Anggota DPRD Bolmut Sri Anita Potabuga, SE.

“Hal tersebut sangat positif. Sebab, dengan adanya pendataan anak dan penerbitan KIA bagi anak usia 0-17 tahun adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan seluruh lapisan masyarakat di daerah ini,” ujar Anita, Selasa (23/01/2018)

Anita pun menambahkan, dengan adanya KIA,Pemerintah telah menjamin hak setiap negara,termasuk anak-anak untuk memiliki kartu identitas “Ini sangat bermanfaat,dan kami mengapresiasi langkah dari dinas,” tambahnya.

Diapun Berharap agar KIA dapat memiliki fungsi agar hak-hak anak dapat terpenuhi,” Semoga dengan adanya KIA ini hak anak dapat terpenuhi baik dari orang tua sendiri maupun dari pihak pemerintah,Terutama Anak yatim dan proses pendataan secara detail dan menyeluruh se-kabupaten Bolmut,” tutupnya. (i-one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.