BERITATOTABUAN.COM,BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (BOLMUT) resmi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut tahun 2018, (30/12/2017).
Ketua KPUD Bolmut Faisal Husin mengatakan sesuai jadwal dan tahapan Kpud mengadakan rapat pleno dalam rangka rekapitulasi verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan dan hasil rakapitulasi. “Pada saatnya nanti ketua dan anggota PPK akan menyampaikan hasil rekapitulasi yang sudah di bacakan kemarin oleh PPS ,” kata faisal husin.
Lanjutnya, agenda tersebut sangat penting karena sebentar nanti ketika PPK membacakan satu persatu di enam kecamatan, “Setelah dibacakan, kami KPUD akan menyimpulkan dan mengesahkan hasil setelah di bacakan dan di muat dalam berita acara,” jelasnya.
Penetapan itu dilakukan berdasarkan semua proses perbaikan dan verifikasi dukungan yang sudah diterima oleh KPU. “Berdasarkan hasil verifikasi faktual PPK dan PPS tersebut, kita bisa mengetahui berapa jumlah KTP dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masing-masing balon perseorangan, dari 6 kecamatan yang ada di Bolmut,” tutupnya. (i-one)