BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Minat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyumbangkan hewan kurban di Kabupaten Bolmong Utara, rupannya sangat minim. Betapa tidak, dari informasi yang didapat, dari 24 SKPD yang ada di Pemkab Bolmong Utara, tercatat baru 8 SKPD yang telah resmi menyumbagkan hewan ternak untuk dikurban.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat melalui Kasubag Bina Mental Dan Rohani, Basir Bindjanati SPd.I, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, belum lama ini. “Sampai saat ini baru ada delapan SKPD yang telah memasukkan hewan ternak untuk disembelih pada perayaan hewan kurban untuk perayaan lebaran kurban pada bulan September mendatang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa masih ada 16 SKPD yang sampai saat ini belum memasukkan hewan ternak untuk disumbangkan bersama dengan Pemerintah Kabupaten pada pelaksanaan perayaan lebaran kurban tersebut. “Sesuai dengan batas pemasukkan data hewan kurban yang ditetapkan oleh Pemkab Bolmut sebagai sumbangan kurban kepada masyarakat yang ada di enam kecamatan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh Pemkab Bolmut bahwa batas pemasukan hewan ternak kurban tersebut pada tanggal 14 agustus lalu, “Kami mengharapkan kepada instansi yang belum memasukkan data hewan kurban yang akan disumbagkan agar segera memasukkan untuk dilakukan pendataan oleh pihak Bagia Kesra Bolmut,” ungkapnya. (ater)