BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli (APP) Bolaang Mongondow Utara, Kamis (22/03/2018) siang tadi, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bolmong Utara. Dalam aksi demontrasi tersebut, mereka meminta agar dugaan kasus Bimbingan Teknis (Bimtek) para Sangadi dan perangkat desa yang saat ini tengah diperiksa oleh Kejaksaan untuk segera dinaikkan status hukumnya.
“Kejaksaan kami minta untuk segera menaikkan status hokum dugaan kasus Bimtek Sangadi dan BPD se Bolmong Utara ke Desa Ponggok Kecamatan Pulon Harjo Kabupaten Klaten, yang telah menelan anggaran sekitar Rp2,3 miliar. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hokum di daerah ini berkurang dengan terus melambatnya kasus ini,” ujar Rafiq Patingki, selaku kordinator lapangan dalam aksi tersebut.
Kejaksaan pun didesak oleh mereka untuk segera menuntaskan kasus tersebut, sebagai upaya kepastian hokum akan perjalanan dinas para sangadi ke Kabupaten Klaten tahun 2017 silam.
Sementara itu, Kepala Kejari Bolmong Utara, melalui Kasie Intel Kejari Roberto Sohilait SH menegaskan kalau pihaknya tidak main-main dalam kasus tersebut. “Kita tidak main-main. Saat ini proses pemeriksaan terhadap para sangadi dan sekretaris desa, serta ketua BPD terus kami lakukan,” ucap Roberto.
Dirinya pun mengatakan kalau pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap instansi teknis terkait untuk dilakukan pemeriksaan. “Kita sementara menunggu instansi teknis terkait untuk diperiksa. Saat ini, kami terus melakukan pengumpulan data untuk membuktikan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut,” paparnya. (i-One)
In accordance with Fikes, the U.S. is at an obstacle at coping with food waste compared to European nations as a result
of layers of rules presented by native, state and federal authorities. https://foursquare.com/user/466480380/list/dollar-store-dining-with-food-items–products