Panwaslu : BALIHO DEPRI PONTOH Atas Nama Pemerintah Akan DITERTIBKAN

 

Ketua Panwaslu Bolmut Sarwo Eddy Posangi

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT—Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam waktu dekat akan menurunkan Baliho-baliho petahana Calon Bupati Drs Hi Depri Pontoh yang tersebar di enam Kecamatan yang ada di Bolmut.

“Kami Panwas Bolmut, segera akan menyurat ke Pemkab Bolmut soal penurunan Baliho Drs Depri Pontoh yang mengatasnamakan Pemerintah Daerah. Depri Pontoh sudah tidak bisa lagi memasang baliho atas nama Pemerintah, karena dia adalah salah satu kontestan pada Pilkada Bolmut 2018, dan beliau sudah cuti diluar tanggungan Negara,” tegas Ketua Panwaslu Kabupaten Bolmut Sarwo Edi Posangi, SE.

Dirinya pun menambahkan, dalam waktu dekat juga pihaknya akan menurunkan baliho-baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan atribut bendera-bendera Partai dan simbol lainnya berupa iklan yang berkaitan dengan Pilkada Bolmut. “Iya, saya akan mengundang LO dari masing-masing Kandidat, dan melibatkan Pemerintah Daerah, Jajaran kepolisian dan TNI untuk bersama-sama menertipkan atribut atau simbol-simbol kandidat pada Pilkada 2018 yang terpasang,” tambahnya.

Soal Iklan baik baliho pasangan calon kandidat ataupun iklan di Media Masa maupun media elektronik, menurut Eddy, semuanya telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) “Baliho para Konstestan Pilkada 2018, nanti dari KPU yang akan memasang, sesuai dengan peraturan KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Plt.Bupati Bolmut Suriyansyah Korompot,SH saat dimintai tanggapannya mengatakan, kalau pihaknya telah meminta instansi teknis terkait, untuk menurunkan seluruh baliho lama, yang masih terpampang foto Bupati Depri Pontoh yang saat ini sementara dalam masa cuti diluar tanggungan negara. “Untuk sementara saya sudah perintahkan ke jajaran saya untuk segera menurunkan baliho-baliho milik Pemkab tersebut  untuk di ganti dengan baliho Plt.Bupati yang bertuliskan himbauan dan ajakan untuk pilkada aman dan damai,” singkat Suriansyah. (i-one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.