Pelantikan PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Masih Tunggu SK Gubernur

Bagikan Artikel Ini:

 

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Proses pelantikan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bolmong Utara Abdul Haris Bangko SH, kepada sejumlah awak media.

“Untuk berkas Pak Saiful Ambarak yang akan menjadi Ketua DPRD Bolmut menggantikan pak Karel Bangko yang saat ini sudah menjadi Calon Bupati, sudah di meja Pak Gubernur,” ungkap Haris.

Haris pun mengatakan, selain berkas Saiful Ambarak, berkas PAW dua orang calon anggota DPRD Bolmut lainnya, yang akan menggantikan Karel Bangko SH dan Arman Lumuto yang saat ini sudah di meja Gubernur. “Kita tinggal menunggu SK Gubernur. Jika SK sudah ada, maka sidang paripurna pelantikan pimpinan dan anggota DPRD hasil PAW akan digelar,” tambahnya.

Diketahui, Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko SH bersama Wakil Ketua DPRD Bolmut Arman Lumuto, telah mengajukan proses pengunduran diri dari anggota DPRD Bolmut, setelah mereka resmi ditetapkan oleh KPU Bolmut sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bolmut. Dimana, posisi Karel Bangko sebagai Ketua DPRD Bolmut akan diisi oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bolmut Saiful Ambarak, dan posisi Wakil Ketua DPRD Bolmut akan diisi oleh Abdul Eba Nani. (i-one)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.