BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Pemkab Bolmut gelar Bimtek penyusunan Renstra dan penerapan e-Planning. Acara itu sendiri dibuka langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs Hi Depri Pontoh, di Swiss-Bell Hotel Maleosan Kota Manado. Dalam sambutannya, Bupati Bolmut menjelaskan bahwa e-Planning merupakan salah satu upaya untuk menurunkan potensi tingkat korupsi di Kabupaten Bolmut, melalui sistem perencanaan pembangunan Daerah yang terintegrasi. “Sejalan dengan penerapan e-Planning, Pemerintah Daerah telah menetapkan Rencana Aksi melalui Keputusan Bupati Bolmut No. 138 Tahun 2018 tentang penetapan rencana aksi, koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi,” ujar Bupati.
Dimana dari aspek perencanaan dan penganggaran kata Bupati, Pemerintah Daerah telah menargetkan di tahun 2019 ini sudah melakukan perbaikan sistem perencanaan dan anggaran berbasis elektronik (e-Planning) yang dilengkapi dengan Standar Harga Satuan (SSH) dan Analisis Standar Biaya (ASB), “Hal ini akan diperkuat dengan pengembangan aplikasi e-Budgetting yang mudah diakses online antara BPKD dan Perangkat Daerah,” tambahnya.
Karena itu, Bupati Bolmut berharap e-Planning dapat dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Bapelitbang yang diintegrasikan dengan e-Budgetting yang dikelola BPKD. “Hal ini dimaksudkan untuk mencegah inkonsistensi antar dokumen perencanaan baik di tingkat program maupun kegiatan yang termuat dalam Renja OPD, Renstra OPD, terhadap RPJMD serta munculnya tambahan program atau kegiatan setelah pembahasan KUA PPAS,” tuturnya.
Melalui sistem e-Planning dan e-Budgetting terintegrasi, ke depan dapat menghasilkan sistem perencanaan yang lebih efektif, efisien serta akuntabel untuk mewujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolmut dalam melaksanakan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui penguatan aparatur serta perbaikan sistem dan tata kelola Pemerintahan Daerah. “Setelah Bimtek ini, Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bolmut Tahun 2018-2023 segera disiapkan dan dimantapkan serta disesuaikan dengan prioritas dan janji politik yang tertuang dalam visi “Mewujudkan Bolaang Mongondow Utara yang Berkelanjutan, Mandiri, berbudaya dan Berdaya saing”, untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya. (I-ONE)