BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Pemerintah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 yang diserahkan langsung oleh Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Bolmut Sirajudin Lasena lewat pesan WhatsApp pribadinya saat dikonfirmasi, Jumat (29/03/2019). “Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyerahkan Laporan realisasi anggaran, Laporan perubahan saldo Anggaran, Laporan Operasional, Laporan perubahan Ekuitas, Laporan arus kas, Neraca, dan Catatan atas laporan keuangan (CaLK). Tujuh laporan tersebut telah menyajikan secara wajar setiap akun laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan,” jelas Lasena.
Ditambahkan olehnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2010, dengan diserahkannya LKPD berarti Pemda Bolmut telah melaksanakan ketentuan penyampaian laporan paling lambat 31 Maret setiap Tahun berjalan.
Nantinya, dengan dasar LKPD ini BPK akan menindaklanjuti untuk melakukan pemeriksaan secara rinci dan hasil dari Pemeriksaan, seraya mengeluarkan opini Terhadap Bolmut.”Pemda Optimis akan kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan rencananya BPK akan melakukan Pemeriksaan Entry meeting rencana tgl 4 April 2019,” tandasnya. (I-ONE)
Baca Juga : Inspeksi Lokasi Penilaian PHBS, Bupati Targetkan Bolmut Wakili Sulut di Tingkat Nasional