BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, memberikan respon positif atas program validasi data yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolmut. Seperti yang di sampaikan anggota Dekab Bolmut Yanti Harundja yang mengatakan kalau langkah Disdukcapil tersebut akan ikut membantu terselenggaranya hajatan Pilkada di daerah itu.”Penduduk Bolmut ada yang sudah meninggal dan banyak penduduk yang sudah usia 17 tahun,mereka itu harus segera mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujar Yanti.
Dirinya pun berharap proses validasi tersebut bisa dilakukan Didukcapil dengan teliti dan penuh perhatian. “Jangan sampai ada data kependudukan yang ganda. Sebab, itu nanti akan bisa merugikan dan juga membingungkan masyarakat,”tambahnya.
Terpisah,Kepala Disdukcapil Bolmut Parmin Mokodompis mengatakan,saat ini Dirjen Kependudukan telah menerbitkan data penduduk di wilayah Bolmut yang harus diperbaiki atau divalidasi.Hal itu di lakukan secara nasional di semua daerah. “Disdukcapil terus berupya merampungkan validasi data kependudukan,dan menceklis nama-nama warga yang tidak lagi berdomisili atau sudah meninggal,” ungkap Parmin Mokodompis.
Dia Juga berharap Aparatur desa segera melakukan pendataan mulai dari warga yang pindah,meninggal dan warga baru.”Kami minta kerjasamanya dengan aparatur desa sekabupaten bolmut,karena aparat desa yang mengetahui siapa saja warganya,”tutupnya. (i-one)