BERITATOTABUAN.COM, BOLSEL – Adanya sekitar lima Rancangan Perda Inisatif yang akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Bolmong Selatan, membuat lembaga legislative tersebut, Kamis (10/08/2017) kemarin menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat, diantaranya tokoh masyarakat, se Kabupaten Bolmong Selatan, BPD, Jajaran Aparat Desa, Camat dan juga Sangadi.
Riston Mokoagow SSos sebagai salah satu anggota DPRD Bolsel mengatakan kalau pembuatan ranperda tersebut merupakan penyusunan perda yang di inisiasi oleh DPRD. “Pada prinsipnya ini dilakukan untuk memberikan jaminan atas kepastian hukum dan legalitas bagi penyelengaraan di tingkatan desa dan mengakomodir kepentingan itu berdasarkan kearifan lokal dan kebutuhan daerah,”ucap Riston.
Dirinya pun menambahkan, nantinya Ranperda yang akan disahkan menjadi Perda tersebut bisa menjadi landasan pijak penyelenggaraan pemerintahan di desa yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di desa dan pengambilan keputusan berdasarkan kewenangan di desa.
“Dasar pelaksanaaan kegiatan ini merupakan bagian dari pada tahapan dan mekanisme penyusunan sebuah prodak hukum daerah yang diusulkan oleh atas hak usul inisiatif DPRD sebelum dimintalan klarifikasi dan pasilitasi pemerintah provinsi untuk ditetapkan,”jelasnya. (hamka taamole)
Berikut Lima Ranprda Inisiatif DPRD Yang Dibahas Dalam FGD
- Ranperda Pengelolaan Keuangan desa
- Ranperda Kepemudaan
- Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat
- Ranperda Penggagulangan bencana Daerah
- Ranperda Pengelolaan Aset Desa