BERITATOTABUAN.COM, BOLSEL- Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUmDes) rupanya mulai dimaksimalkan oleh Pemerintah Desa Salongo Barat, Kabupaten Bolmong Selatan. Lihat saja, Sabtu (23/09/2017) kemarin, jajaran Pemerintah Desa Salongo Barat menggelar kegiatan pelatihan Bumdes untuk warga yang ada di desa tersebut.
“Landasan hukum untuk Bumdes ini tertera dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) sehingga dengan dasar itu kita akan membuat Peraturan Desa untuk membentuk BUmdes tersebut,” ujar Kepala Seksi Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bolmong Selatan Oli Tumuhu SIP, ketika membawakan materi dalam pelatihan tersebut.
Dirinya pun mengatakan bahwa desa dapat mendirikan Bumdes dengan mempertimbangkan potensi usaha ekonomi desa, sumber daya alam desa, dan juga sumber daya manusia yang mampu mengelola bumdes, “Nantinya ketika Bumdes terbentuk akan ada penyertaan modal dari pemerintah desa, dan nantinya akan dikelola oleh masyarakat yang masuk dalam pengurus Bumdes,” tambahnya.
Masih dalam kegiatan tersebut pemateri ke 2 Ridwan Mamonto, SE yang menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Evaluasi Dan Pengendalian Anggaran Badan Keuangan Daerah menambahkan bahwa dalam pengelolaan bumdes harus sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan bumdes yakni transparan, kemandirian, akuntabel dan kewajaran.
Kegiatan yang digelar di aula kantor desa tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pemerintah desa, BPD, Imam dan seluruh struktur anggota Bumdes. (hamka taamole)