Warga Bolsel Yang Belum Miliki E-KTP Diminta Segera Melapor

 

Gunawan Otuh SPd, MPd

BERITATOTABUAN.COM, BOLSEL – Warga di daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang belum memiliki KTPelektronik(E-KTP) namun telah melakukan perekaman, diminta untuk segera melapor ke Dinas Adminsitrasi Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk). Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Discapilduk Bolsel Gunawan Otuh SPd MPd kepada beritatotabuan.com, kemarin di ruang kerjanya. “Saat ini system internet sementara membaik. Makanya kami berharap agar warga Bolsel yang telah melakukan perekaman namun belum mendapatkan E-KTP bisa segera melapor untuk dibuatkan KTP elektronik mereka,”ucap Gunawan.

Gunawan pun menjelaskan adapun proses keterlambatan yg sering terjadi bukan merupakan unsur kesengajaan namun disebabkan terjadian gangguan sistim. “Sebab, setelah melakukan perekaman maka, data akan dikirim oleh instansi ke server Pemerintah Pusat kemudian pusat akan melakukan penunggalan NIK. Setelah itu, maka NIK yang sudah dibuatkan akan dikirim kembali ke daerah untuk dilakukan pencetakan E-KTP,”jelasnya.

Meski demikian, dirinya mengatakan dalam melakukan percetakan pun E-ktp tersebut masih tetap melalui proses waktu. “Untuknya, kami meminta pengertian dari masyarakat terkait dengan prosedur ini. Yang jelas kita tetap akan memberikan pelayanan terbaik ke warga sesuai dengan Motto instansi ini”Melayani Dengan Sepenuh Hati’,” tutupnya. (hamka taamole)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.