BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Sekitar 106 aparat desa di Kabupaten Boltim, kedapatan masuk pada struktur pengurus anggota Partai Politik (Parpol). Dimana 16 diantaranya menjabat sebagai Sangadi (Kepala Desa). Hal ini dikatakan langsung, Ketua Panwaslu Boltim, Hariyanto SE, Rabu (07/02/2018) kemarin, seraya mengungkapkan hal tersebut merupakan hasil temuan pihaknya pada dokumen struktur anggota masing-masing Parpol di Boltim.
“Ini merupakan temuan, dimana kami dapati ada 106 aparat desa yang masuk struktur sebagai pengurus parpol, jumlah tersebut tersebar di tujuh kecamatan masing-masing Kotabunan 18 orang, Tutuyan 4 orang, Motongkat 20 orang, Modayag 11 orang, Modayag Barat 7 orang, Mooat 40 orang dan Kecamatan Nuangan 4 orang. Tentunya ini merupakan pelanggaran yang harus kita tindaki,” tegas Hariyanto.
Hariyanto mengatakan, larangan terhadap Sangadi (Kepala Desa) beserta perangkatnya untuk berpolitik praktis, juga secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. “Dalam UU tentang desa tersebut melarang Sangadi beserta perangkatnya menjadi pengurus parpol. Sehingga kami menghimbau kepada seluruh aparat desa jangan coba-coba terlibat langsung dalam politik praktis,” terangnya.
Hariyanto menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para aparat desa yang menjadi pengurus Parpol tersebut.
“Panwascam sudah mulai memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap para aparat desa tersebut. Kita sarankan kepada para aparat desa ini untuk segera mengundurkan diri sebagai anggota Parpol lewat surat pernyataan yang juga ditanda tangani pimpinan parpol,” tutupnya. (mg3/Mon77)
Berikut Nama – Nama Sangadi di Boltim Yang Terdaftar di Parpol
- Sangadi Bulawan, Eman Lendongan (PAN)
- Sangadi Bulawan II, Namria Paputungan (PAN)
- Sangadi Desa Kotabunan, Ahmad Damopolii (PAN)
- Sangadi Kotabunan Barat, Aminah Paputungan (PAN)
- Sangadi Kotabunan Selatan, Rengga Paputungan (PAN)
- Sangadi Buyat, Makmun Paputungan (PAN)
- Sangadi Buyat Barat, Erni Modeong (PAN)
- Sangadi Buyat Selatan, Husni Modeong (PAN)
- Sangadi Buyat Tengah, Irwan Paputungan (PAN)
- Sangadi Tobongon, Muhammad Elias (HANURA)
- Sangadi Buyandi, Enong Paputungan (HANURA)
- Sangadi Kayu Moyondi, Masrianto Petra (PERINDO)
- Sangadi Molobog, Sahad Batandigo (PAN)
14 Sangadi Molobog Barat, Lukman Mamonto (PAN)
- Sangadi Jiko Utara, Maxwil Tempone (PAN)
- Sangadi Atoga Timur, Kano Ngato (PAN).
-Sumber Panwaslu Boltim-