BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2017.Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto didampingi Wakil Ketua Efendy Muaya serta anggota dan dihadiri Bupati Sehan Landjar dan Wakil Bupati Rusdi Gumalangit,Sekretaris Daerah (Sekda) Ir M Assagaf,para Asisten Sekda beserta pimpinan SKPD.”Rapat paripurna ini sudah sesuai dengan hasil rapat badan musyawarah DPRD beberapa waktu lalu,dan hari ini dijadwalkan penyampain rancangan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2017,”kata Marsaoleh saat memimpin rapat paripurna,Senin (07/08/2017) kemarin.
Bupati Boltim Sehan Landjar dalam penjelasan penyampaian rancangan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2017 mengatakan,kebijakan umum anggaran perubahan merupakan dokumen yang memuat kebijakan dibidang pendapatan,belanja dan pembiayaan sedangkan prioritas plafon anggaran sementara perubahan merupakan dokumen rancangan program prioritas sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perubahan, “Untuk suksesnya penyelenggaran pemerintahan,pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,maka seharusnya diikuti dengan ketersdiaan anggaran,sehingga perlunya ada perubahan APBD 2017,” terang Sehan
Pantauan media ini,rancangan KUA -PPAS Perubahan tahun anggaran 2017 disetujui fraksi PAN,fraksi Partai Golkar,fraksi PDI Perjuangan,fraksi Hanura dan fraksi Demokrat kebangsaan untuk dibahas ketahap selanjutnya. (mg3/Mon77)