BERITATOTABUAN.CIOM, BOLTIM – Perhatian Pemkab Boltim terhadap persoalan sosial kemasyarakatan tahun ini cukup besar. Lihat saja, tahun 2017 ini Pemkab Boltim mengalokasikan Rp2,7 miliar untuk dana hibah. Anggaran yang berasal dari APBD 2017 itu, diperuntukkan untuk bantuan pembangunan rumah ibadah dan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta oprasional pendidikan anak usia dini (PAUD). “Untuk pencairannya, harus ada proposal permohonan anggaran. Soal pengalokasian nanti akan di kaji oleh pemkab,” terang Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boltim, Oskar Manoppo SE MM, kemarin.
Untuk pertanggungjawaban, kata Oskar, harus sesuai proposal yang diusulkan. Karena kalau tidak sesuai, menjadi temuan saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Karenanya, para pemohon bantuan harus tau alur dan aturan penggunaan dana hibah. Jangan sampai mencelakakan pemohon dan Pemkab Boltim,” ungkap Manoppo.
Menanggapi itu, Anggota DPRD Boltim, Reevy Lengkong mengungkapkan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan pembangunan sarana prasarana ibadah. Namun, Lengkong mengingatkan agar pemerintah teliti dalam menerima proposal permohonan. “Ini hibah. Jadi harus tepat sasaran dan tepat guna,” ungkap Lengkong.
Kata dia, pemerintah juga harus merealisasikan dana hibah, karena sudah menjajikan pada masyarakat. Sebab DPRD akan terus mengawasi pengunaan dana hibah. ”
“Kalau sudah ada pemohon dan jelas peruntukannya, harus direalisasikan. Jangan hanya jadi surga telinga. Kalau ada laporan masyarakat tentu akan kita tindaklanjuti.” ungkap Lengkong. (Mon77)