BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolmong Timur, terus mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat. Terbukti, awal tahun ini Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) di daerah itu, terus melakukan razia terhadap para ASN yang kerap berkeliaran saat jam kerja masih berlangsung.
“Razia ini kami lakukan untuk mencegah para ASN yang pulang saat belum waktunya,” kata Kepala Sat Pol PP Boltim Ruslan Djarangkala.
Dikatakan Ruslan, Penjabat Bupati Boltim Rudi Mokoginta telah mengeluarkan instruksi untuk memantau ketat kedisplinan para ASN tersebut.
“Banyak yang kami lihat ASN berkeliaran atau pulang sebelum jam kerja selesai atau saat jam kerja. Adanya hal tersebut, banyak membuat kinerja ASN di lingkup daerah yang tak bekerja maksimal tapi menerima gaji full setiap bulannya,” tambahnya,
Ruslan menambahkan, hal itu sudah merupakan tugas mereka dalam dalam mengawasi setiap langkah ASN demi menjaga stabilatas ketertiban di lingkup Pemda Boltim.
“Bukan hanya di Boltim saja, bahkan Sat Pol PP di daerah lain pun melakukan hal yang sama. Bahkan lebih keras dari kami. Contohnya di ibu Kota Jakarta, ASN yang kedapatan berkeliaran saat jam kerja akan di pensiunkan dini,” jelasnya,
Dirinya berharap agar para ASN di Boltim taat dengan waktu yang telah di terapkan.
“Ketika kedapatan pasti nama ASN itu akan dicatat terus dimasukkan kepada pimpinan yakni pak Bupati,” tutupnya, (sandy)