BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mengagendakan rencana pelatihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Latsar CPNS 2019 ini diikuti sebanyak 87 orang CPNS, yang terbagi atas 22 CPNS golongan II dan 65 CPNS Golongan III.
Kepala BKPSDM Boltim, Rezhah Mamonto, melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Gusti Aditya, SH., mengatakan kegiatan latsar akan dilaksanakan pada awal bulan depan menunggu jadwal dari BPSDM Sulut.
Namun begitu, pihaknya tengah mengatur jadwal untuk pemeriksaan kesehatan bagi CPNS Tahun 2019 di Rumah Sakit Daerah Pratama Boltim. “Kami sudah mengirim surat ke Dinkes Boltim untuk pemeriksaan kesehatan CPNS, rencana di RSD Pratama Boltim, sayang kalau keluar, anggaran lagi,” kata Gusti Aditya, Senin 23 Mei 2022.
Aditya menjelaskan, pelaksanaan Latsar CPNS diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (Perka-LAN) Nomor 1 Tahun 2021, tentang Pelatihan Dasar CPNS.
Dari Perka-LAN tersebut yang berubah ialah durasi pelaksanaan, metodologi, dan kurikulumnya. Dari segi waktu misalnya, Adit menyebut durasi pelaksanaan Latsar CPNS kurang lebih 52 hari kerja. “Polanya para CPNS nantinya akan membuat makalah untuk dipresentasikan saat ujian akhir selam 3 hari,” tuturnya.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Analis Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, BKPSDM Boltim, Kasmat Priana Pakaya, S.STP., menambahkan, pelaksanaan Latsar CPNS kali ini adalah in class dan out class atau program on campus dan off campus.
Untuk In campus selama 21 hari, dengan rincian 18 hari dalam kelas atau in class dan 3 hari mengikuti ujian. Pada saat off campus, para CPNS kembali ke Perangkat Daerah masing-masing untuk mewujudkan ASN yang profesional. “Jadi latsar mereka selama 52 hari kerja, saat off campus nantinya mereka kembali ke unit kerjanya masing-masing untuk persiapan menyiapkan judul dan membuat makalah pada saat ujian akhir on campus 3 hari in class,” pungkasnya.
Reporter : Rifki Palengkahu
Editor : Kamal Babay