Blangko Untuk Pembuatan Kartu Keluarga di Boltim Habis

 

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pelayanan pengurusan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Boltim terpaksa harus dihentikan sementara. Pasalnya, kuota 8 ribu blangko yang diberikan pemerintah pusat ke Kabupaten Boltim, sudah habis terpakai. “Blangko habis sejak pekan lalu, saya juga heran tiap tahun delapan ribu blangko itu habis,” terang Kepala Disdukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow.

Rusmin meminta kepada masyarakat Boltim yang mengurus KK agar bersabar. Apalagi blangko harus dicetak melalui perusahaan yang ditunjuk langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Tapi kami berharap ini tak berlangsung lama,” sambungnya.

Dirinya pun menambahkan, masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebanyak 42 ribu atau 82,68 persen dari 51.116 wajib KTP.  “Masih ada 8.852 belum milik e-KTP. Banyak karena tak mau mengurus. Sisanya warga lanjut usia dan pemula. Sehingga kami akan turun melakukan perekaman di sekolah,” tuturnya.

Untuk warga yang sudah melakukan perekaman, kata dia, harus menunggu kembali. Karena masih tertahan di pemerintah pusat sejak November 2016 lalu. “Kita harus menunggu verifikasi pusat baru dicetak. Sejauh ini kami hanya dapat mencetak pergantian KTP atau beberapa data yang sudah dikirim dari pusat,” ujarnya.

Sedangkan pemegang KTP elektronik yang memiliki tanggal kedaluwarsa agar tak perlu menggantinya. “KTP yang diterbitkan sejak 2011 berlaku seumur hidup dan tak perlu diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya,” tutupnya. (Nda/Mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.