Blusukan, Bupati Temukan Dua Warga Tak Layak Terima RTLH

 

Bupati Sehan Landjar Saat Melihat Langsung Kondisi Rumah Calon Penerima Bantuan RTLH di Desa Dodap

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Proses pemberian bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Boltim, nampaknya harus melalui seleksi yang cukup ketat. Pasalnya, dari usulan nama-nama calon penerima bantuan baik dari pemerintah desa maupun anggota Dewan Kabupaten (Dekab), terdapat beberapa rumah yang kondisinya sudah tidak layak lagi diberikan bantuan RTLH.

Hal ini dibuktikan dengan adanya temuan dari Bupati Sehan Landjar saat turun meninjau langsung kondisi rumah calon penerima bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim tersebut, Rabu (04/04) kemarin. “Iya tadi ada dua rumah yang saya kunjungi di desa dodap, kedua rumah tersebut masuk pada usulan sebagai penerima bantuan RTLH 2018, namun setelah saya cek ternyata tidak memenuhi syarat, yang satu kondisi rumahnya masi dalam keadaan baik, dan yang satu lagi lahan untuk di bangun RTLH berada di luar desa sehingga ini dapat mengganggu proses administarsi,” ungkap Sehan.

Sehan mengatakan, bantuan RTLH akan diberikan kepada warga yang sangat membutuhkan dengan kategori masyarakat kurang mampu. “Bantuan rumah ini kita berikan kepada warga yang betul-betul kurang mampu dan layak menerima bantuan, ini merupakan program saya untuk mensejahterahkan masyarakat melalui program RTLH, jadi saya minta kepada pemerintah desa untuk selektif mengusulkan nama-nama penerima bantuan,” tutur Sehan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Rudi Malah, mengaku pihaknya terus melakukan proses verifikasi terhadap nama-nama calon penerima bantuan program RTLH. “Untuk dodap bersatu ada 100 lebih usulan calon penerima bantuan RTLH, semuanya masi akan melalui proses verifikasi dari dinsos,” tuturnya.

Terpisah, Sekertaris Diskominfo Boltim, Udel Simbala, meminta kepada para aparat desa dan anggota Dekab Boltim, untuk dapat memberikan informasi yang valid terkait data-data calon penerima RTLH ke Pemkab Boltim. “Agar nantinya pemberian bantuan dari pemerintah daerah ke masyarakat kurang mampu dapat tepat sasaran, sehingga dalam pengusulan nama-nama calon penerima bantuan harus sesuai dengan keadaan yang ada dilapangan,” tegas Udel.(mg3/Mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.