BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan Pemilu Legislative (Pileg) serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019, melalui danah hibah untuk Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boltim, akhirnya dipenuhi.
Hal ini menyusul ditanda tanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka pengawasan Pileg dan Pilpres 2019, senilai Rp 400 juta, oleh Bupati Sehan Landjar dan Ketua Panwaslu Hariyanto SE, Senin (26/03/2018) kemarin.
Ketua Panwaslu Boltim Hariyanto mengatakan, dana hibah tersebut akan digunakan untuk menunjang kegiatan Panwaslu dalam rangka melaksanakan pengawasan tahapan Pemilu 2019. “Untuk 15 Kabupaten/Kota se- Sulut, Boltim yang pertama melakukan penandatanganan NPHD 2018 kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini Panwaslu, dan ini mendapatkan apresiasi dari Bawaslu Sulut,” ungkap Hariyanto.
Hariyanto mengatakan, sesuai Pasal 434 Undang-Undang (UU) Tahun 2017 Tentang Pemilu, pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu. “Kami mengucapkan terimah kasih kepada Bupati Sehan Landjar, yang sudah mengsuport kegiatan pengawasan dari Panwaslu Boltim lewat dana hibah.” tutup Hariyanto.
Sementara itu, Bupati Sehan Landjar meminta kepada Panwaslu Boltim untuk mempergunakan danah hibah tersebut dengan sebaik mungkin dan sesuai aturan. Dengan adanya bantuan ini membuktikan komitmen Pemkab Boltim untuk turut mengsukseskan Pemilu 2019. “Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengsukseskan Pemilu 2019. Diharapkan untuk ketertiban administrasi sehingga laporan dana penyelenggaraan Pemilu bisa terselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Sehan.(mg3/Mon77).