BPK Mulai Periksa Penggunaan Dana Desa

Bagikan Artikel Ini:

 

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)  mulai melakukan audit pengelolaan keuangan desa, baik Alokasi Dana Desa (ADD)  atau Dana Desa (DD).

Menurut Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Boltim, Ir Muahmmad Assagaf, BPK turun langsung untuk melakukan audit pada pengelolaan keuangan desa.  40 desa di Boltim akan menjadi sampel. “Para sangadi saya sudah saya ingatkan, untuk melakukan persiapan sebelum BPK turun melakukan pemeriksaan.  Apalagi pengelolaan keuangan di desa masih perlu dilakukan pembenahan, ” ungkap Assagaf.

Upaya BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan desa sangat dibutuhkan. Karena informasi tahun depan DD mengalami peningkatan yang besar. “Jika benar tahun depan mengalami kenaikan 100 persen, tiap desa akan mengelolah dana lebih dari 2 miliar rupiah.” ujar Assagaf.

Untuk itu,  Assagaf menegaskan, pemerintah desa harus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan desa.  “Semua harus mampu dipertanggungjawabkan sangadi.  Karena jika salah pengelolaan,  maka tidak menutup kemungkinan sangadi akan terjerat masalah hukum, ” tegas Assagaf.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boltim, Oskar Manoppo menambahkan, DD Boltim naik Rp13 miliar dari tahun sebelumnya. “Kalau 2016 hanya 50 miliar rupiah, tahun ini menjadi 63 miliar rupiah,” imbuh Oskar. (Mon77)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.