BERITATOTABUAN.COM, BOLTM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH bersama dengan DPRD Kabupaten Boltim menyepakati KUA PPAS perubahan tahun 2019.
Hal ini tercermin dari sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Boltim terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2019, Rabu (31/07/2019). “Atas nama pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang telah membahas KUA-PPAS Perubahan 2019 secara maraton,” ucap Sehan pada sambutannya.
Ia mengatakan, pihaknya menyadari dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2019, Badan Anggaran Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait asumsi anggaran, adanya perbedaan pendangan namun disepakati bersama. “Tentu sinergitas ini sangat diperlukan dalam merumuskan satu kebijakan anggaran. Sehingga, melahirkan satu keputusan yang disepakati bersama,” terang Bupati.
Lanjutnya, SKPD segera merampungkan dokumen anggaran terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019. “Ranperda perubahan segera dibuat untuk diserahkan kepada DPRD Boltim kemudian selanjutnya dibahas bersama. “Jika ini terlaksana sesuai rencana, tentunya kita sukses dalam melaksanakan proses anggaran,” tutupnya.
Ketua DPRD Boltim, Marsaoleh Mamonto mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS Perubahan 2019, merupakan tindaklanjut hasil pembahasan yang dilaksanakan sebelumnya. “Paripurna ini merupakan proses pembahasan anggaran tahap awal pada APBD Perubahan. Nanti pihak Pemkab Boltim akan menyerahkan Ranperda APBD Perubahan 2019 kepada dewan untuk kemudian dibahas bersama dengan eksekutif,” ucap Mamonto. (mg3/mon77).