Bupati Boltim Soroti Kinerja BPJN Wilayah XV Sulut

 

Kondisi ruas jalan Buyat – Molobog di Desa Togid Kecamatan Tutuyan

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM– Bupati Boltim, Sehan Landjar, menyoroti kondisi jalan nasional Buyat –Molobog yang sudah mulai rusak dan memprihatinkan. Khususnya ruas jalan antara Desa Togid sampai Desa Motongkad. Kata bupati, kondisi jalan itu nyaris tidak bisa dilalui kendaraan.
“Seminggu belakangan ini kondisi jalan ini semakin membahayakan dan sangat mengganggu arus lalulintas. Bahkan, kebanyakan kendaraan tak bisa melanjutkan perjalananya karena jalan sudah tak bisa dilalui”, ujar Sehan, Minggu kemarin.
Dirinya mendesak agar pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasioanal (BPJN) wilayah XV Sulut segera melakukan penanggulangan kerusakan di jalan itu.
”Kami meminta Balai Jalan Sulut memperhatikan dan menseriusinya”, tegas Eyang sapaan akrabnya.
Bupati dua periode itu menjelaskan, sejak 2012, ia sudah memberi masukan kepada BPJN Wilayah XV Sulut melalui Penanggunggung jawab pekerjaan waktu itu, agar khusus ruas jalan Buyat-Molobog di Desa Togid agar dipindah koordinatnya. Kontur tanah di wilayah itu sangat labil, karena ada sungai di bawah jalan itu.
”Masukan saya tak ditanggapi (balai jalan). Malah perencanaan dan pelaksanaan proyek jalan itu pada posisi yang kurang tepat. Dan akibatnya apa yg dikhawatirkan justru terjadi”, jelas Sehan.
Sehan pun menyangkan pekerjaan jalan yang memakan anggaran yang sangat besar itu. Harusnya sejak awal perencanaan dan analisisnya betul-betul matang. Apalagi Pemkab Boltim sudah mengeluarkan biaya pembebasan lahan lebih dari Rp600 juta.
”Harusnya, masukan pemkab dan masyarakat jangan diabaikan. Karena kami di daerah yang lebih tahu tentang keberadaan jalan itu”, kata Sehan.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Boltim, Sahrul Abdul Muis, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat ke pihak BPJN Sulut terkait kondisi jalan tersebut.
“Surat sudah kami kirim ke BPJN melalui PPK 10, dimana ruas jalan nasional Buyat-Molobog-Onggunoi telah mengalami penurunan badan jalan sehingga diminta kepada pihak PPK 10 untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan penanganan,” ujar Muis.
Lanjut Muis mengatakan pihak Pemkab Boltim sudah beberapa kali melakukan langkah antisipasi agar jalan tersebut bisa terus dapat dilalui kendaraan.
“Kita melakukan langkah penanganan sementara dengan menimbun material pilihan disejumlah titik-titik jalan yang rusak,” tutup Muis. (mg3/Mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.